Usut NII, Polri Butuh Bantuan Warga

Korban penipuan yang diduga berasal dari kalangan NII, dapat melaporkannya ke kepolisian. Bendera NII (picasaweb.google.com)

VIVAnews - Kepolisian mengimbau semua pihak yang mengetahui informasi mengenai kelompok dan korban Negara Islam Indonesia (NII) dapat melaporkannya agar dapat memperkaya data bagi kepentingan penyelidikan.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar menjelaskan penyelidikan NII dilakukan oleh kepolisian terkait dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi di berbagai tempat.

"Sedang berjalan proses penyelidikannya. Kita terus tingkatkan kerjasama agar hal ini tak menyebar luas, Polri menginstruksikan seluruh jajaran agar kerjasama lintas sektoral untuk kiranya dapat melakukan aktifitas pendataan terhadap warga," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin 2 Mei 2011.

Artinya, lanjut Boy, diharap melapor jika memang diketahui ada warga yang berada di suatu tempat, di bawah pengaruh orang lain, tidak pulang ke rumah, tidak berhubungan lagi dengan orang tuanya, dan lain sebagainya.

"Kita harap jajaran kita semuanya bersama lintas sektor melakukan langkah sebaik-baiknya menelusuri tentang status dari orang-orang tersebut," kata Boy.

Upaya ini demi mempersempit aktifitas NII yang dianggap telah meresahkan. Menurut Boy, dari beberapa hasil penyelidikan polisi menemukan ada suatu pengaruh yang tanpa disadari oleh korban, rata-rata kaum remaja, yang diajak oleh kelompok-kelompok tertentu untuk mengikuti kegiatan-kegiatan.

"Kalau kita mendapat laporan, tentu kita akan lakukan langkah-langkah penegakan hukum," kata Boy.

Oleh karena itu, lanjut Boy, bagi pihak-pihak yang mempunyai informasi terkait korban penipuan yang diduga berasal dari kalangan NII, dapat melaporkannya ke kepolisian. Laporan itu bisa disampaikan kepada seluruh jajaran kepolisian, baik ditingkat Polres, Polsek, Polda, atau ke tingkat Mabes Polri sekalipun.

"Kita mohonkan pihak tersebut bekerjasama dengan kepolisian. Artinya, jangan sampai punya informasi data tapi hanya diam saja," kata Boy.

"Kita berharap dengan adanya laporan ini, pendataan terhadap korban semakin jelas, dan kemudian upaya penyelidikan bisa semakin maksimal," tambah Boy. (eh)

• VIVAnews Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

View the original article here


Category Article , , ,

4 Responses to “Everything Is Free”

What's on Your Mind...